Soraya : Pentingnya Data Terpilah Anak Untuk Koordinasi Antara Provinsi dan Kabupaten Kota
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Dalam upaya
memudahkan pengumpulan dan pengolahan
data terpilah anak, khususnya pada
organisasi perangkat sekolah (OPD) Provinsi Kaltim, maka diperlukan informasi sebagai data-data
pendukung sehingga menghasilkan data yang sama dengan tujuan satu data
Indonesia.
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlidungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan,
data terpilah terutama data terpilah anak diharapkan dapat menjadi media bagi
seluruh perangkat daerah dan instansi vertikal untuk bersinergi terkait
data-data terpilah yang berkaitan.
“Data ini selanjutnya menjadi bahan bagi
perangkat daerah dalam merencanakan program dan kegiatan,” ujar Soraya pada
kegiatan Pengumpulan / Pengolahan Data Terpilah Anak Provinsi Kaltim Tahun
2022, berlangsung di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Jumat (2/9/2022).
Soraya menjelaskan, jenis data pemenuhan hak
anak mengacu pada Konvensi Hak Anak (KHA) terdiri dari lima kluster kebutuhan
hak anak, meliputi pertama Hak Sipil dan Kebebasan, kedua Lingkungan Keluarga
dan Pengasuhan Alternatif, ketiga Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, keempat
Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya, dan kelima
Perlindungan Khusus.
Pentingnya Data Terpilah Anak bertujuan untuk
mendorong unit perangkat daerah untuk mengumpulkan data terpilah anak agar
mendapatkan hasil yang lebih maksimal sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Sehingga dalam menyusun perencanaan
pembangunan ada data dasar / data base yang digunakan sebagai acuan,”
tandasnya.
Selain itu, pentingnya data terpilah anak
untuk membangun mekanisme koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota dalam
pelaksanaan pengumpulan/pengolahan data terpilah anak dan meningkatkan
ketersediaan dan pemanfaatan data yang responsif gender dan peduli anak.
Dalam kesempatan tersebut, Soraya
mencontohkan salah satu data terpilah anak yaitu data jumlah penduduk usia 0-18
tahun berkebutuhan khusus, berdasarkan jenis kelamin laki-laki tahun 2021 untuk
cacat fisik paling banyak berada di Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 23
orang, untuk cacat netra paling banyak di Kota Samarinda sebanyak 5 orang,
cacat rungu paling di Kabupaten Mahakam Ulu sebanyak 4 orang, cacat mental jiwa
paling banyak di Kabupaten Kutai Katranegara sebanyak 5 anak, cacat fisik
mental paling banyak berada di Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 4 orang dan
cacat lainnya paling banyak di Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 6 orang.
Sementara data jumlah penduduk usia 0-18
tahun berkebutuhan khusus berdasarkan jenis kelamin perempuan tahun 2021 untuk
cacat fisik paling banyak berada di Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 13
orang, untuk cacat netra paling banyak di Kabupaten Kutai Timur dan Berau
sebanyak 1 orang, cacat rungu paling di Kota Samarinda sebanyak 5 orang, cacat
mental jiwa paling banyak di Kabupaten Kutai Katranegara sebanyak 2 anak, cacat
fisik mental paling banyak berada di Kabupaten Kutai Timur sebanyak 2 orang dan
cacat lainnya paling banyak di Kabupaten Kutai Timur sebanyak 10 orang.
Soraya berharap, melalui kegiatan ini dapat
meningkatnya komitmen para pengambil keputusan terhadap pelembagaan data
terpilah menurut jenis kelamin dan usia serta para penggunaannya untuk analisa
gender dalam keseluruhan proses pembangunan.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 peserta
terdiri dari OPD lingkup Pemprov Kaltim. Hadir menjadi narasumber Kepala Bidang
Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kaltim Hj. Nani Arbie dan
Statisisi Ahli Muda Subkoordinator Fungsi Statistik Kesejahteraan Rakyat BPS
Kaltim Joko Affandy Alhuda. (mar).